Pemerintah Desa Tunggulwulung menggelar Musyawarah Desa pada Senin, 02 Maret 2026 dalam rangka pembahasan dan penyepakatan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 serta musyawarah khusus penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan perwakilan masyarakat desa.
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, serta tokoh masyarakat. Dalam forum tersebut dilakukan pembahasan terkait perubahan beberapa pos anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa pada tahun berjalan.
Selain itu, agenda penting lainnya adalah musyawarah khusus mengenai penetapan penerima BLT Dana Desa tahun 2026. Proses penetapan dilakukan secara terbuka dan musyawarah untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran serta dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Melalui kegiatan musyawarah desa ini, diharapkan tercipta transparansi dan kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam pengelolaan anggaran desa. Dengan demikian, program pembangunan dan bantuan sosial yang direncanakan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Tunggulwulung.